Sunday, January 27, 2008

Inilah Negara yang Bersahabat dengan Ganja

Negara yang melegalkan ganja. Sumber


Uruguay menjadi negara pertama yang akan membuat Undang-undang tentang industri ganja, di mana pemerintahannya yang akan mengelola. Negara tersebut akan mengatur harga ganja ke titik terendah, dari yang di pasarkan di pasar gelap.

Rancangan Undang-undang ini ternyata mendapat respon positif dari presiden Uruguay, Jose Mujica, yang menolak tuduhan bahwa legalisasi ganja dapat menyebabkan orang untuk mencoba obat-obatan terlarang.

"Ini sebenarnya sebaliknya. Orang-orang justru akan mencari obat-obatan terlarang bahkan racun yang berbahaya jika tidak punya akses menggunakan ganja," ucap Presiden kepada CNN. Namun tidak diketahui, apakah pemerintahannya akan menjadi bandar atau penyalur ganja tersebut. Tapi masyarakatnya diperbolehkan untuk bercocok tanam ganja.

Uruguay menjadi negara pertama yang mengumumkan secara nasional, untuk menanam ganja dalam pot. Namun sebelumnya, banyak tempat yang membebaskan masyarakat untuk menghisapnya.  Seperti di Korea Utara, di mana tentara dan pekerjanya bebas untuk menghisap ganja setelah lelah bekerja. Demikian juga di beberapa negara di Eropa dan Amerika Selatan, kebijakan tersebut berdampak kecilnya penggunaan obat-obatan terlarang.

Namun di Amerika Serikat, ganja tetap menjadi barang illegal. Presiden Obama pun tidak mendukung perubahan legalisasi ganja tersebut. Tapi ganja telah digunakan untuk keperluan medis, dan pemerintah Amerika telah menghabiskan uang USS300 juta atau sekitar Rp3,3 triliun untuk keperluan tersebut.