Friday, January 18, 2008

Fenomena Ibadah Haji Menjelang Usia Lanjut

Ibadah haji. Sumber: http://www.bbc.co.uk


Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima, yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah mampu, baik dari segi lahir (biaya) maupun batin. Banyak peserta ibadah haji, khusus dari Indonesia yang bisa dibilang tidak muda lagi. Rata-rata berusia di atas 50 tahun.

Tidak seperti jamaah haji dari negara-negara lain di dunia, mereka beribadah dengan fisik yang masih kuat dan prima. Sehingga hambatan dalam menjalankan ibadah tersebut bisa dikurangi.

Ibadah haji memang ibadah yang cukup berat, tawaf (selain mengelilingi Kabah), banyak ritual haji yang membutuhkan badan yang sehat. Sebut saja mendaki Jabal Nur, Jumrah, wukuf di padang arafah. Di mana jamaah haji akan melakukan perjalanan yang cukup berat, terlebih harus berhimpitan dan mengentre dengan jamaah lainnya di seluruh dunia.

Kekuatan fisik memang, mau tidak mau dipengaruhi oleh usia, semakin matang usia kita, maka kekuatan fisik pun akan berkurang. Tidak sedikit jamaah haji yang meninggal, saat menjalankan ibadah ini.

Pemerintah memang tidak bisa membatasi kapan seseorang boleh berinadah haji dan kapan seseorang tidak boleh beribadah haji, namun anjuran tentang keadaan fisik harus menjadi prioritas.

Dan kita sebagai orang yang akan beribadah haji selayaknya mengerti dan tahu diri, bahwa ibadah haji tidak selalu dan harus menunggu usia kian lanjut. Karena esensi ibadah haji bukanlah takut tidak mempunyai bekal setelah kematian menjelang, tapi kewajiban bagi kita yang mampu.

Belajar tentang Islam lebih lanjut, mampu memberikan kita secercah cahaya yang bisa menggugah hati kita (bagi yang mampu) untuk beribadah haji. Jadi tunggu apalagi, berhajilah selagi muda. :)